Pada saat Kabupaten Kuantan Singingi menjadi sebuah Kabupaten defenitif yang terdiri dari 6 ( enam ) kecamatan dengan 151 pemerintahan Desa/Kelurahan, sebagai berikut :
- Kecamatan Kuantan Tengah.
- Kecamatan Singingi.
- Kecamatan Kuantan Mudik.
- Kecamatan Kuantan Hilir.
- Kecamatan Cerenti.
- Kecamatan Benai.
Sebagai pejabat Bupati Kabupaten Kuantan Singingi terhitung sejak tanggal 8 Oktober 1999 sampai dengan 8 Oktober 2000 adalah Drs. H.Rusdji S Abrus. Pada bulan Oktober 2000 diadakan pemilihan Bupati Kuantan Singingi yang pertama dipilih oleh anggota legislatif, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah pasangan Drs. H.Rusdji S Abrus dengan Drs. H. Asrul Ja’afar periode 2001- 2006. Ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.24.133 Tahun 2001 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.24-134, diangkat dan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi. Selang waktu 2 ( dua ) bulan Bupati Kuantan Singingi terpilih meninggal dunia, jabatan Bupati digantikan langsung oleh Wakil Bupati, ditetapkan menjadi Bupati Kuantan Singingi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.24-316 tanggal, 20 Agustus 2001. Kabupaten Kuantan Singingi pada awalnya membawahi 6 ( enam ) kecamatan dimekarkan menjadi 12 ( dua belas ) kecamatan, kecamatan yang baru dimekarkan tersebut adalah :
- Kecamatan Hulu Kuantan.
- Kecamatan Gunung Toar.
- Kecamatan Singingi Hilir.
- Kecamatan Pangean.
- Kecamatan Logas Tanah Darat.
- Kecamatan Inuman.
Hingga sekarang pejabat Bupati Kuantan Singingi sudah mengalami beberapa kali pergantian yaitu :
- Drs. H. Rusdji S Abrus Periode Tahun 2000 – 2001
- Drs. H. Asrul Ja’afar Periode 2001 – 2006
- H. Sukarmis Periode Tahun 2006 – 2011
- H. Sukarmis Periode Tahun 2011 s/d sekarang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar